SEWAKTU.com -- Menjaga privasi data pribadi merupakan kewajiban dan hak setiap warga negara, bahkan pemerintah. Warga negara memilik kewajiban dan hak untuk melindungi privasinya yang berkaitan dengan data-data pribadi.
Begitu pun pemerintah, pemerintah juga memiliki kewajiban yang sama dengan kewajiban warga negaranya untuk melindungi privasi data-data pribadi dan menguatkan keamanan sistem agar tidak mudah dibobol oleh pelaku kejahatan cyber.
Kebocoran data yang seringkali terjadi seharusnya menjadi concern warga negara bahkan pemerintah untuk melindungi privasi data pribadi warga negaranya.
Dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id mengenai jaga privasi, lindungi data pribadi. Menjelaskan tentang masifnya dunia digital data pribadi seseorang akan mudah sekali didapat di dunia maya.
Biasanya kejadian tersebut sengaja diunggah oleh sang pemilik maupun digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Data pribadi memilki dua jenis, yang pertama adalah data pribadi yang bersifat umum seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan data tersebut biasa dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Jenis kedua merupakan data pribadi yang bersifat spesifik yang meliputi informasi kesehatan, data biometrik seperti sidik jari sampai tinggi badan, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, sampai data keuangan pribadi dan data-data penting lainnya.
Sempat diketahui beberapa waktu lalu KPAI mengalami kebocoran data, di mana data-data yang mengalami kebocoran merupakan data yang bersifat spesifik karena meliputi alamat, tempat tanggal lahir, sampai nomor seluler.
Meskipun hal tersebut merupakan kelalaian dari pihak pemerintah, maka dari itu kita sebagai warga negara harus mulai memahami bahwa data pribadi merupakan privasi setiap warga negara yang harus dijaga.
Untuk warga negara dan siapapun untuk tidak memberikan atau mengunggah data pribadi dengan secara sengaja di media sosial, sekalipun itu bersifat umum karena data pribadi yang kita unggah selalu memiliki banyak sekali potensi kejahatan.
Banyak sekali potensi-potensi kejahatan yang menggunakan data pribadi seperti jual beli data secara ilegal, profiling untuk target politik dan iklan di media sosial, pendaftaran akun pinjaman online, ambil alih akun, meretas akun layanan, kepentingan telemarketing, hingga intimidasi atau cyber bullying.
Bahkan yang lebih parahnya lagi, sampai ada yang menggunakan data pribadi kita untuk meminjam uang kepada rekan-rekan yang kita kenal dan langsung mengontak mereka seolah-olah orang yang meminjam uang adalah orang aslinya.
Pemahaman akan pentingnya data pribadi untuk dijaga kerahasiaannya ini seharusnya menjadi perhatian kita sebagai warga negara dan pemerintah sebagai instansi atau lembaga yang banyak memiliki aset data pribadi warga negaranya.
Artikel Terkait
Kebocoran Data Masyarakat Indonesia Terancam, Peningkatan Keamanan Harus Dilakukan
Kebocoran Data Lagi, Kali Ini Database Pengaduan KPAI Bocor
Ini Persyaratan Terbaru Naik Kereta Api: Peraturan Dari Kemenhub Untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun
Film Susah Sinyal Diangkat Menjadi Serial dan Tayang Hari Ini di Disney+ Hotstar
Sinopsis Film Don't Breathe 2: Film Bergenre Horor Thriller Yang Sedang Tayang di Bioskop