Kode Redeem FF 31 Oktober 2021, Kuy Sikat Sekarang Sebelum Keduluan

- Minggu, 31 Oktober 2021 | 08:13 WIB
Update! Kode Redeem FF Free Fire Minggu 31 Oktober 2021, Klaim di reward.ff.garena.com
Update! Kode Redeem FF Free Fire Minggu 31 Oktober 2021, Klaim di reward.ff.garena.com

FF10-PRF6-299F

FFES-P5MS-GX83 

FF10-VXKE-HCPD 

FFMC-5GZ8-S3JC

Baca Juga: Selamat! Boyband Korea Selatan Seventeen Raih Penjualan Tertinggi Ke-3 Pada Minggu Pertama dengan Album 'Attac

Begini cara para pemain untuk menukarkannya, inilah cara redeem kode redeem FF 31 Oktober 2021.

  1. Akses situs resmi redemption Reward FF Garena di https://reward.ff.garena.com/id
  2. Masuk ke akun FF pemain. Terdapat enam pilihan untuk login, Facebook, VK, Google, Huawei, Apple, dan Twitter.
  3. Masukkan salah satu kode redeem FF 31 Oktober 2021 di atas pada kotak yang tersedia.
  4. Klik tombol Konfirmasi.

Jika beberapa kode redeem FF di atas sudah tidak dapat diklaim atau mengalami error/failed, besar kemungkinan para player Free Fire sudah menggunakannya, kuota dan masa berlakunya telah habis.

Baca Juga: Mukjizat Nabi Yusuf AS Lewat Mimpi yang Terdapat Dalam Surah Yusuf Ayat Ke-4

  • Kode Redeem FF terdiri dari 12 karakter yang merupakan kombinasi angka dan huruf.
  • Setiap kode redeem memiliki batas waktu expired serta batas penggunaan.
  • Hubungi Customer Service apabila terjadi masalah saat penukaran.
  • Kalian tidak bisa meredeem code FF apabila menggunakan guest akun.
  • Hadiah akan masuk melalui “Vault” tab pada beranda game FF.
  • KODE REDEEM berlaku sesuai wilayah nasional saja, berbeda negara, berbeda juga KODE REDEEMnya.
  • Seperti itulah ciri-ciri kode redeem Free Fire yang valid atau tidak palsu. Jika kamu mendapatkan kode redeem yang tidak memiliki kriteria atau ketentuan seperti di atas maka wajib curiga.

Itulah diatas sederet kode redeem FF 31 Oktober 2021, Ambil semua Item gratis Ini sekarang juga!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X