Ada 5 Pelat Nomor Kendaraan Listrik di Indonesia

- Jumat, 26 November 2021 | 11:35 WIB
Pelat Nomor Kendaraan Listrik.
Pelat Nomor Kendaraan Listrik.

Sedangkan kelima, adalah kombinasi pelat hijau dengan lis biru.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Sumber: Khoirun Nisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X