Data Center Area31 yang Terletak di Depok Siap Beroperasi Tahun Ini

- Selasa, 25 Januari 2022 | 19:04 WIB
Data Center Area31, Tapos, Depok, Jawa Barat (Foro/ Area31)
Data Center Area31, Tapos, Depok, Jawa Barat (Foro/ Area31)

Sewaktu.com -- Perushaan penyedia layanan telekomunikasi, Area31 mengumkan pembangunan data center mereka yang siap beroperasi pada kuartal pertama tahun 2022.

Data center tersebut diketahuo terletak di jalan Tapis, Depok, Jawa Barat. Telah dibangun sejak Juli 2021 lalu dengan ukuran lahan seluas 20,000 meter persegi.

Baca Juga: Siap Berikan Es Krim Seumur Hidup untuk Jimin BTS, Magnum Klaim sebagai Army

Lokasinya sekarang dikatakan cocok untuk menjadi data center maupun cadangan atau Disster Recovery Center karena jaraknya berdekatan dengan kota Jakarta.

Data center yang disiapkan Area31 memoliki konsep Purpoae-Built Datacenter atau PBDC.

Konsep tersebut berbeda dari konsep data center pada umumnya.

Baca Juga: Waspada! 5 Penyakit yang Rawan Datang saat Musim Hujan

Dengan menggunakan konsep military bunker yang dilengkapi 8 High-Security Layers, data di Area31 benar-benar terjamin keamanannya.

"Data center ini ditujukan untuk memenuhi lonjakan volume data dan memenuhi ekspektasi pasar yang makin meningkat," ucap VP of Sales AREA31 Yoke Tangkar dalam siaran persnya, Senin, 24 Januari 2022.

Sistem itu, lanjut Yoke, dilengkapi oleh 8 lapis keamanan tingkat tinggi dan memiliki diferensiasi unggul, yakni naming rights.

Baca Juga: Pahami Dahulu Ayat Al-Quran Ini Agar Mendapatkan Jodoh yang Baik

"Jadi, setiap pelanggan yang berlangganan 1 Data Hall dengan kapasitas 150 Rack, bisa menyematkan brand atau company name sebagai identitas dari Data Hall tersebut," ujarnya.

Area31 sendiri dapat dijadikan sebagai data center utama ataupun cadangan, yang biasa disebut Disaster Recovery Center (DRC).

Layanan tersebut memiliki kapasitas 10-Megawatt (MW) juga, nantinya akan tersedia 8 Data Hall, sehingga bisa mengakomodir 1,200 Rack.

Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Jika Setahun Tidak Cuci Muka dengan Sabun?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X