6 Cara Sadap HP Istri, Akun Google Paling Aman Lacak Lokasi

- Sabtu, 3 September 2022 | 22:17 WIB
Ilustrasi: Cara melacak HP dan lokasi seseorang dengan mudah tanpa ribet. (pixabay)
Ilustrasi: Cara melacak HP dan lokasi seseorang dengan mudah tanpa ribet. (pixabay)

Sewaktu.com - Ada banyak aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk mempelajari cara sadap HP istri tanpa ketahuan.

Cara sadap HP istri tidak sulit. Petunjuk dan tutorialnya sudah ada di aplikasi penyedia layanan.

Tak sedikit orang mencari tahu cara sadap HP istri di Google. Salah satu alasannya adalah kecurigaan jika istrinya main mata dengan lelaki lain.

Baca Juga: 3 Cara Melacak Lokasi dengan Nomor WhatsApp, Jangan Coba-coba Selingkuh Seperti Eka Faradina

Tentu bukan hanya suami yang bisa menyadap HP istri. Sebaliknya, istri juga dapat menyadap HP suami.

Alasannya sama. Istri curiga suaminya memiliki wanita idaman lain, sehingga tidak perhatian lagi, seperti pada masa-masa pacaran.

Seorang suami yang berhasil melacak HP istrinya dan membuat heboh seantero Indonesia adalah Bripda Ade Pratama (24).

Baca Juga: Cara Melacak Lokasi Seseorang dengan Nomor WhatsApp, Ade Pratama Buktikan Istrinya Eka Faradina Selingkuh

Anggota Polres Banyuasin itu menyadap HP dan WA istrinya, Eka Faradina (23). Ia ingin membuktikan jika istrinya selingkuh.

Upaya yang dilakukan Bripda Ade Pratama membuahkan hasil. Ia berhasil melacak HP istrinya saat berduaan dengan selingkuhannya, MI (24).

Bripda Ade kemudian mengajak anggota Polsek Ilir Barat I Palembang untuk melakukan penggerebekan di kamar hotel bintang 5 Palembang pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar 22.30 WIB.

Baca Juga: 11 Cara Melacak HP dan Lokasi Seseorang dengan Mudah tanpa Ribet

Ade menemukan istrinya bersama selingkuhannya MI tidur di kamar hotel. Keduanya kelelahan usai melakukan hubungan badan.

Lalu bagaimana cara HP Istri, seperti yang dilakukan Bripda Ade Pratama?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X