“Dimana niat dari undang-undang ini menyelesaikan masalah tanpa masalah. Tetapi yang terjadi dengan adanya seleksi dan sebagainya malah menyelesaikan masalah (tenaga honorer) dengan makelar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada Menteri PAN RB agar melakukan pengkajian ulang terkait kebijakan tersebut.
“Jadi ini benar-benar harus dikaji ulang kembali pak Menteri,” kata heri saat menanggapi hasil penyampaian Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN lewat jalur tes.***
Artikel Terkait
Mengenal Prodi Teknik Nuklir UGM, Bisa Jadi Pilihan SNBP-mu Loh!
Dear All Boy Scouts, Yuk Intip PTN Ini yang Membuka Jalur Khusus Anak Pramuka!
Sinopsis Film Accountant, Kisah Seorang Ahli Akuntan yang Tidak Biasa Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini!
Memberikan Kisah Liam Hemsworth sebagai Pencuci Uang yang Amnesia, Inilah Sinopsis Film Killerman (2019)!
Resep Laksa Khas Bogor, Menikmati Kelezatan Rasa Gurih, Manis, dan Pedas di Musim Hujan!
Inilah Resep Bajigur, Minuman Hangat yang Sangat Cocok Dinikmati Saat Musim Hujan!
Nikmatnya Rasa Kue Asal Eropa dengan Mencoba Resep Strudel Apel yang Mudah dan Lezat di Rumah Ini!