SEWAKTU.com - Apakah sewaktunian masih bingung mau memilih sekolah kedinasan POLTEKIM atau POLTEKIP?
Sebenarnya baik itu POLTEKIM maupun POLTEKIP merupakan dua sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Selain dinaungi oleh kementerian yang sama, proses seleksi POLTEKIM dan POLTEKIP pun kerap dilaksanakan secara serentak.
Tak heran jika banyak yang bingung memilih satu dari dua sekolah kedinasan tersebut.
Bagi kamu yang masih bingung akan memperjuangkan sekolah kedinasan POLTEKIM atau POLTEKIP pada April 2024 mendatang, maka dalam artikel ini akan dibahas perbedaan masing-masing:
POLTEKIM
Merupakan akronim dari Politeknik Imigrasi yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
POLTEKIM melatih individu untuk bekerja di pemerintahan dalam bidang imigrasi, nantinya lulusan sekolah kedinasan ini akan ditempatkan di kantor imigrasi di seluruh Indonesia atau di unit imigrasi di perwakilan luar negeri Indonesia.
Biaya kuliah di POLTEKIM ditanggung oleh pemerintah alias gratis dan ada kepastian mendapatkan pekerjaan setelah lulus.
Setelah menyelesaikan studi di sekolah kedinasan ini maka lulusannya bisa bekerja di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi maupun Bandar Udara.
Nantinya lulusan dari Politeknik Imigrasi ini bergelar S.Tr.Im.
POLTEKIP
Merupakan akronim dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
Artikel Terkait
Inilah Resep Bajigur, Minuman Hangat yang Sangat Cocok Dinikmati Saat Musim Hujan!
Nikmatnya Rasa Kue Asal Eropa dengan Mencoba Resep Strudel Apel yang Mudah dan Lezat di Rumah Ini!
Resep Asinan Bogor, Menghadirkan Hidangan Segar dengan Perpaduan Buah Asam, Manis, dan Pedas!
7 Ide Desain Kamar Tidur Unisex, Menghadirkan Kamar dengan Kesan Netral yang Bisa Digunakan Siapa Saja!
Inilah Cara Mengatur Foto di Dinding Rumah Agar Dinding Terlihat Lebih Rapi dan Aesthetic!
Apakah Daftar PKN STAN 2024 Harus Ikut UTBK? Jangan sampai Salah, Berikut Syarat Nilai Terbaru
8 Prodi Paling Sepi Peminat di UNJ Jalur SNBP, Apa Saja?