SEWAKTU.com - Penataan tenaga honorer telah menjadi salah satu masalah yang ikut diatur dalam UU ASN 2023.
Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer merupakan masalah yang wajib diselesaikan oleh Pemerintah.
Pemerintah kemudian mengupayakan solusi untuk menangani permasalahan tenaga honorer di Indonesia.
Salah satu solusi Pemerintah dalam menangani masalah tenaga honorer adalah dengan pengangkatan menjadi PPPK.
Adapun golongan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Keinginan Gerakkan Ekonomi Santri di Indonesia
Eks THK-II merupakan golongan tenaga honorer yang akan diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK oleh Pemerintah.
Hal tersebut merupakan sebuah penghargaan untuk eks THK-II yang telah mengabdi pada pemerintahan selama bertahun-tahun.
Diketahui, terdengar kabar bahwa Pemerintah akan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK tanpa melalui tahap seleksi.
Nyatanya, Pemerintah akan tetap melakukan tahap seleksi pada pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK yaitu lewat CASN 2024.
Namun, Pemerintah akan memprioritaskan eks THK-II dan tenaga honorer yang terdata di BKN dengan memberi kuota sebanyak 80 persen pada CASN 2024.
Ada pula syarat yang harus dipenuhi tenaga honorer dalam pengangkatan menjadi PPPK.
Tenaga honorer harus berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun.
Tenaga honorer juga harus memiliki pengalaman dengan masa kerja paling singkat satu tahun.
Artikel Terkait
Daya Tampung Program Studi Seleksi Mandiri di Universitas Airlangga Tahun 2024, Cek Data nya di Sini
Program Studi di Universitas Airlangga Tahun 2024 Lengkap! Calon Mahasiswa Baru Wajib Baca Ini
Prabowo Subianto Tegaskan Dibutuhkan Pemimpin yang Sadar akan Perdamaian
Fakta Unik! Ternyata Ini Cara Perkembangan Otak Manusia Saat Mengendalikan Emosi, Apakah Kamu Pernah Merasakan?
Persaingan Jangan Jadi Permusuhan, Itulah yang Ditegaskan Prabowo Subianto
Fakta Unik! 5 Fakta Mengenai Daun Basil yang Memiliki Banyak Kegunaan di Dunia Kuliner, Baca Selengkapnya di Sini
Prabowo Subianto, Tujuan Baik untuk Indonesia akan Membawa ke Arah yang Lebih Baik Lagi