Ternyata Ini Golongan Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK oleh Pemerintah Lewat UU ASN 2023

- Selasa, 23 Januari 2024 | 13:54 WIB
Ternyata Ini Golongan Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK oleh Pemerintah Lewat UU ASN 2023.
Ternyata Ini Golongan Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK oleh Pemerintah Lewat UU ASN 2023.

Baca Juga: Fakta Unik! Ternyata Ini Cara Perkembangan Otak Manusia Saat Mengendalikan Emosi, Apakah Kamu Pernah Merasakan?

Pengangkatan tenaga honorer harus melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan diprioritaskan bagi yang mempunyai masa kerja lebih lama.

Diketahui, penataan tenaga honorer menjadi salah satu mandat yang tercantum dalam UU ASN 2023.

Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Itulah informasi mengenai golongan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah lewat UU ASN 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X