5 Sekolah Kedinasan Gratis yang Lulusannya Langsung Jadi PNS, Mau Masuk yang Mana?

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:49 WIB
5 Sekolah Kedinasan Gratis yang Lulusannya Langsung Jadi PNS, Mau Masuk yang Mana?
5 Sekolah Kedinasan Gratis yang Lulusannya Langsung Jadi PNS, Mau Masuk yang Mana?

SEWAKTU.com - Berikut ini 5 daftar Sekolah Kedinasan gratis yang lulusannya langsung jadi PNS.

Sekolah Kedinasan memang memiliki keuntungan tersendiri dibandingkan dengan PTN maupun PTS yang ada di Indonesia.

Salah satu keuntungan yang akan diterima oleh calon peserta jika memilih Sekolah Kedinasan yaitu biaya sekolah yang gratis dan bisa langsung jadi PNS setelah lulus.

Siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan ini, menjadi PNS merupakan impian bagi sebagian besar orang.

Lantas, Sekolah Kedinasan mana saja sih yang memiliki biaya gratis tapi lulusannya bisa langsung jadi PNS?

Baca Juga: 4 Faktor yang Jadi Pertimbangan Penilaian di SNBP 2024, Bukan Cuman Gede-gedean Nilai Rapor!

Dikutip dari akun Instagram @masukptn, berikut ini 5 Sekolah Kedinasan yang gratis dan lulusannya bisa langsung jadi PNS.

1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Sekolah Kedinasan pertama yang gratis dan lulusannya bisa langsung jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

STIN ini merupakan Sekolah Kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN) yang memberikan pendidikan intelijen gratis dengan prodi S1 seperti Agen Intelijen dan program pasca sarjana S2 dan S3.

Para taruna dan taruni STIN dipersiapkan sebagai personal intelijen negara untuk melaksanakan tugas intelijen secara tepat, cepat dan akurat.

2. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

Sekolah Kedinasan kedua yang gratis dan lulusannya langsung jadi PNS yaitu Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG).

STMKG ini merupakan sekolah kedinasan milik BMKG yang para siswanya bisa mendapatkan keuntungan berupa sekolah gratis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X