Setelah mengisi dokumen persiapan, guru dapat mengklik 'Kumpulkan' atau 'Simpan Draf' jika ingin melanjutkan pengisian di waktu lain.
5. Konfirmasi Dokumen
Muncul tampilan konfirmasi untuk memastikan dokumen persiapan dapat dikumpulkan. Jika sesuai, klik 'Kumpulkan'; jika perlu pengecekan ulang, klik 'Cek Ulang'.
B. Dokumen Tindak Lanjut: Evaluasi Hasil Observasi dan Langkah Selanjutnya
Setelah Pengawas Sekolah melakukan observasi, langkah berikutnya adalah mengumpulkan dokumen tindak lanjut.
Baca Juga: Jawaban Gibran Rakabuming Raka Terkait Klaim Ganjar Pranowo Menang di Luar Negeri Lewat Exit Poll
Dokumen ini memberikan hasil penilaian observasi dan memberikan dasar untuk tindak lanjut.
Langkah-langkahnya mencakup
1. Kumpulkan Dokumen Tindak Lanjut
Klik 'Kumpulkan' untuk mengumpulkan dokumen tindak lanjut dan melihat hasil penilaian observasi.
2. Hasil Penilaian dan Rekomendasi
Guru melihat hasil penilaian Pengawas Sekolah dan rekomendasi tindak lanjut. Pengawas Sekolah memberikan panduan untuk langkah selanjutnya.
3. Isi Dokumen Tindak Lanjut
Guru diarahkan untuk mengisi dokumen tindak lanjut, termasuk menyampaikan tantangan atau kendala yang dihadapi dan memilih tujuan tindak lanjut di PMM.
4. Kumpulkan Dokumen:
Artikel Terkait
Budiman Sudjatmiko Himbau Aktivis Tidak Ikut-Ikutan Agenda Asing
Wisuda 573 Mahasiswa Unhan, Menhan Prabowo Subianto: Indonesia Harus Kejar Penguasaan STEM
Menhan Prabowo Subianto Bangga Unhan RI Cetak Sejarah Luluskan 75 Sarjana Kedokteran Militer
Menhan Prabowo Subianto di Wisuda Unhan: Pekerja Keras dan Cerdas akan Bertahan di Tengah Tantangan Zaman
Jawaban Gibran Rakabuming Raka Terkait Klaim Ganjar Pranowo Menang di Luar Negeri Lewat Exit Poll
Belum Punya KIP Semasa Sekolah? Tenang Bisa Daftar KIP Kuliah Juga Ini Cara Pendaftarannya
Full Senyum! Nasib Honorer Sudah Dijamin UU ASN, Ada Kenaikan Gaji dari Sri Mulyani untuk Satpam Tiap Provinsi