Dengan menyelesaikan tahapan pelaksanaan kinerja ini, guru dan kepala sekolah telah mengumpulkan dokumen dari persiapan observasi hingga refleksi tindak lanjut.
Selanjutnya, mereka dapat melengkapi dokumen bukti dukung untuk pengembangan kompetensi.
Semoga panduan ini memberikan kerangka yang jelas untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan kepemimpinan di dunia pendidikan.***
Artikel Terkait
Budiman Sudjatmiko Himbau Aktivis Tidak Ikut-Ikutan Agenda Asing
Wisuda 573 Mahasiswa Unhan, Menhan Prabowo Subianto: Indonesia Harus Kejar Penguasaan STEM
Menhan Prabowo Subianto Bangga Unhan RI Cetak Sejarah Luluskan 75 Sarjana Kedokteran Militer
Menhan Prabowo Subianto di Wisuda Unhan: Pekerja Keras dan Cerdas akan Bertahan di Tengah Tantangan Zaman
Jawaban Gibran Rakabuming Raka Terkait Klaim Ganjar Pranowo Menang di Luar Negeri Lewat Exit Poll
Belum Punya KIP Semasa Sekolah? Tenang Bisa Daftar KIP Kuliah Juga Ini Cara Pendaftarannya
Full Senyum! Nasib Honorer Sudah Dijamin UU ASN, Ada Kenaikan Gaji dari Sri Mulyani untuk Satpam Tiap Provinsi