3,38 Juta Honorer Tidak Terdata di Database BKN Tak Bisa Diangkat PPPK, Segera Lakukan Hal Ini

- Selasa, 13 Februari 2024 | 06:15 WIB
3,38 Juta Honorer Tidak Terdata di Database BKN Tak Bisa Diangkat PPPK, Segera Lakukan Hal Ini.
3,38 Juta Honorer Tidak Terdata di Database BKN Tak Bisa Diangkat PPPK, Segera Lakukan Hal Ini.

Mardani meminta honorer memastikan hal tersebut ke BKN.

“Tanya ke call center BKN, ‘saya namanya ini, NIKnya segini, sudah terdaftar atau belum?’ Mereka (BKN) biasanya menjawab, melayani,” jelasnya.

Baca Juga: Full Senyum! Nasib Honorer Sudah Dijamin UU ASN, Ada Kenaikan Gaji dari Sri Mulyani untuk Satpam Tiap Provinsi

Apabila masih ada honorer yang belum terdaftar, diharapkan jangan khawatir.

“Pastikan terdaftar dulu. Kalau belum terdaftar, jangan khawatir. Kumpul saja dulu dengan teman-teman yang belum terdaftar. Pastikan memang sudah punya record di tanggal berapa, tahun berapa diangkatnya (honorer) atau kerja mulainya. Nanti kita (DPR) ada RDPU rapat dengar pendapat umum,” katanya.

Mardani mengimbau non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN untuk segera mendatangi DPR.

“Datang (ke DPR) bikin surat ke Komisi II. Nanti kita akan undang seperti apa profilingnya,” imbaunya.

Adapun cara untuk memastikan tenaga honorer terdaftar di database BKN atau tidak dengan menghubungi call center BKN 021-80882815.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X