Penanganan masalah tenaga non-ASN menjadi bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang disahkan pada akhir 2023, yang mengamanatkan penyelesaian masalah tenaga honorer paling lambat Desember 2024.
Lebih lanjut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengonfirmasi bahwa pemerintah akan kembali membuka penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024.
Anas menegaskan bahwa rekrutmen CASN tahun 2024 akan difokuskan pada penyelesaian nasib 1,6 juta tenaga honorer yang masih perlu diakomodir, termasuk proyeksi sisa tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), dari rekrutmen yang telah berlangsung hingga 2023.
Dalam keterangannya, Menteri Anas menyampaikan harapannya agar segera ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non-ASN.
Ia juga telah melaporkan kepada Presiden mengenai solusi penataan tenaga non-ASN. Sejak tahun 2005 hingga 2014, pemerintah sebenarnya telah mengangkat sejumlah tenaga honorer menjadi ASN.
Meski demikian, Anas memproyeksikan bahwa masih ada sekitar 1,6 juta tenaga honorer yang belum mendapatkan status kepegawaian sebagai ASN hingga tahun 2024.
Kementerian PANRB kini sedang berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan masalah pegawai non-ASN tersebut, dengan alternatif mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anas menjelaskan bahwa proyeksi tenaga non-ASN tersebut mencakup eks THK-2 sebanyak 130.495 orang dan tenaga honorer umum sebanyak 1.475.694 orang.
Eks THK-2 merujuk pada tenaga honorer yang penghasilannya tidak dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini pemerintah telah menyusun rencana terkait nasib 1,6 juta tenaga honorer tersebut. Namun, beliau menekankan perlunya berdiskusi dan berkonsultasi lebih lanjut dengan anggota Komisi II DPR RI untuk membahas penyelesaian bagi 1,6 juta orang tersebut.
Diskusi tersebut diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang tepat guna menanggulangi masalah tenaga non-ASN seiring dengan target penerimaan CASN pada tahun 2024.***