Dengan menyelesaikan tahapan pelaksanaan kinerja ini, guru dan kepala sekolah telah mengumpulkan dokumen dari persiapan observasi hingga refleksi tindak lanjut.
Selanjutnya, mereka dapat melengkapi dokumen bukti dukung untuk pengembangan kompetensi.
Semoga panduan ini memberikan kerangka yang jelas untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan kepemimpinan di dunia pendidikan.***