SEWAKTU.com - Obat dapat berbentuk padat seperti kapsul, Krim, hingga cair. Obat merupakan bahan untuk mengurangi, menghilangkan penyakit atau menyembuhkan penyakit seseorang.
Ketika seseorang mengonsumsi obat, terkadang tidak sampai habis atau masih ada sisa dikarenakan banyak faktor.
Hal ini perlu kita perhatikan ketika akan membuang obat yang tidak habis atau sudah tidak terpakai.
Baca Juga: Naik Pesawat Tanpa Antigen Kapan Berlaku? Begini Isi Surat Edaran di Situs Covid19.go.id
Ketika hendak membuang obat sebaiknya jangan membuang sembarangan karena obat-obatan yang masih berbentuk tablet.
Atau sirup masih dalam kondisi utuh dalam kemasan bisa diambil dan disalahgunakan oleh orang lain yang tidak kita ketahui, hal ini yang dapat membahayakan kesehatan.
Dikutip Sewaktu.com dari akun instagram @indonesiabaik.id berikut cara membuang sampah obat dengan baik dan aman.
Baca Juga: Hanya Gunakan Ponsel untuk Cek Pelat Nomor Online, Mudah Gak Ribet!
1. Obat padat (tablet, kapsul dan serbuk).
• Kapsul
Sebelum membuang obat berbentuk kapsul, keluarkan isi kapsul dari bungkusnya, terlebih dahulu. Kemudian larutkan dengan air lalu buanglah ke saluran air.
• Tablet dan serbuk