Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Simak Syarat hingga Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

- Senin, 23 Mei 2022 | 11:48 WIB
Ilustrasi hewan kurban.  (Antara/Ari Bowo Sucipto)
Ilustrasi hewan kurban. (Antara/Ari Bowo Sucipto)

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS al-Hajj: 34)

Lalu, mengecek kondisi hewan yang akan dikurbankan sangat diperlukan karena ada beberapa syarat-syarat hewan kurban yang harus dipenuhi.

Baca Juga: 3 Kuliner Bogor Terbaru 2022, Bikin Ketagihan!

Sesuai dengan sabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

Artinya: “Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)

Syarat hewan sudah layak kurban: 

1.Unta (Umur 5-6 tahun)
2.Sapi/Kerbau (Masuk umur 2 tahun)
3.Kambing (Masuk umur 1-2 tahun)
4.Domba (6 bulan)

Dalam proses penyembelihan hewan kurban, seorang diusahakan untuk mengetahui proses penyembelihan kurban dengan benar agar tidak terjadi kesalahan seperti yang dijelaskan oleh hadits di bawah ini

Baca Juga: Viral Video 36 Detik Dua Sejoli Mesum di Atas Ayunan, Kepergok Warga Ngakunya Begini

ﻋﻦ ﺷﺪاﺩ ﺑﻦ ﺃﻭﺱ، ﻗﺎﻝ: ﺛﻨﺘﺎﻥ ﺣﻔﻈﺘﻬﻤﺎ ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻗﺎﻝ: «ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﻛﺘﺐ اﻹﺣﺴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﺷﻲء، ﻓﺈﺫا ﻗﺘﻠﺘﻢ ﻓﺄﺣﺴﻨﻮا اﻟﻘﺘﻠﺔ، ﻭﺇﺫا ﺫﺑﺤﺘﻢ ﻓﺄﺣﺴﻨﻮا اﻟﺬﺑﺢ، ﻭﻟﻴﺤﺪ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺷﻔﺮﺗﻪ، ﻓﻠﻴﺮﺡ ﺫﺑﻴﺤﺘﻪ»

Artinya: "Syaddad bin Aus berkata: “Dua hal yang saya hafal dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam semua hal. Jika kalian membunuh maka lakukan dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih maka lakukan dengan cara yang baik; tajamkan pisaunya dan tenangkan hewan sembelihannya.” (HR Muslim)

Tata cara penyembelihan hewan kurban yang diambil dari riwayat-riwayat hadist dan keterangan para ulama sebagai berikut:

1. Seorang yang berkurban dan penyembelih dalam keadaan suci

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X