Apa Hukumnya Orang yang Melakukan Zina Sebelum Menikah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- Jumat, 24 Juni 2022 | 20:21 WIB
Buya Yahya. (Foto: Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)
Buya Yahya. (Foto: Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)

Dia menegaskan, menikah, taubat, menyesal adalah usaha terbaik yang bisa dilakukan jika terlajur zina.

Baca Juga: Tes IQ: Siapa yang Tidak Punya Anak Kecil di Rumah? Silahkan Tebak dan Temukan Dalam 10 detik

Penyesalan yang didasari niat atas perbuatan zina artinya pertaubatan.

"Taubat seorang hamba (niat) akan menghapus dosa-dosanya," ujar Buya Yahya.

Seseorang yang pernah jatuh dalam kesalahan zina tidak usah merasa terpuruk.

Menurut Buya Yahya sikap ini jika disimpan dalam hati maka hal ini akan membuat kesedihan.

Baca Juga: Ilmu Santet atau Ilmu Sihir, Tak Sedikit yang Mempercayainya!

Buya Yahya pun berpesan, jangan mengumbar aib masa lalu pernah melakukan zina kepada siapa pun.

"Kebodohan dan kebodohan, sudah tutup, tidak perlu mengumbar aib sendiri," ujar Buya Yahya.

Karena Allah sudah menutup aib hambanya yang sudah menyesal dan bertaubat, maka jangan umbar aib zina itu.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum orang yang menikah tapi terlanjur melakukan zina.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X