SEWAKTU.com – Ini dia tampang Meirizka Widjaya, ibu Ronald Tannur yang diduga menjadi dalang kasus suap tiga hakim PN Surabaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Meirizka sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara yang melibatkan putranya.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, pada Senin, 4 November 2024.
Baca Juga: Pemkot Bandung Raih Penghargaan Bhumandala Ariti dalam Pengembangan Jaringan Informasi Geospasial
“MB diperiksa terkait dengan tindak pidana korupsi, dalam hal ini suap atau gratifikasi, terkait penanganan perkara Ronald Tannur,” ujar Abdul Qohar dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Abdul Qohar, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengindikasikan keterlibatan Meirizka Widjaya dalam tindakan gratifikasi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, status Meirizka pun ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, sebagaimana tercantum dalam Surat Penetapan No. 63/F:/FD:/11/2024 tanggal 4 November 2024.
Baca Juga: Rapat Koordinasi dengan Mentri perlinfungan pekerja Migran Indonesia
Penetapan ini dilakukan setelah Kejagung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Meirizka Widjaya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan maraton, penyidik berhasil menemukan bukti kuat adanya dugaan upaya suap dalam kasus yang tengah dihadapi anaknya, Ronald Tannur.
Baca Juga: Yuk Kenali Manfaat Olahraga Pada Malam Hari
Ronald Tannur Divonis 5 Tahun Penjara
Kasus ini berawal dari penangkapan Gregorius Ronald Tannur, yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti.
Artikel Terkait
Gegara Ronald Tannur Dibebaskan, PN Surabaya Digruduk Massa Paksa Cari Hakim
Sosok Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang di Rumahnya Ditemukan Rp 920 Miliar Makelar Kasus Ronald Tannur
Ronald Tannur Ditangkap Kembali, Kejati Jawa Timur Eksekusi Putusan Kasasi Pembunuhan Dini Sera Afriyanti
FOTO Ronald Tannur Saat Ditangkap Kejati Jatim, Pakai Kaos Oblong Digiring Tanpa Perlawanan
Vonis Bebas Batal Kini Diringkus Kejati Jatim, Ini Deretan Fakta Menarik Penangkapan Ronald Tannur