Baca Juga: Jerman Bersiap Hadapi Eskalasi Konflik Ukraina dan Ancaman Nuklir Rusia
"Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (25/11).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka. Dari puluhan tersangka itu, sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Selain itu, polisi juga masih mengejar empat buron yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).***
Artikel Terkait
Swedia Kirim Bantuan Militer Senilai 4,6 Miliar Kronor: Suku Cadang Gripen untuk Ukraina
DPRD DKI Wacanakan Tarik Retribusi Kantin Sekolah Negeri,Begini Penjelasannya
PKS Benarkan Pertemuan Suswono dan Habib Rizieq di Makkah
Jerman Bersiap Hadapi Eskalasi Konflik Ukraina dan Ancaman Nuklir Rusia
KIP: Pemerintah Harus Jelaskan Manfaat PPN Naik Jadi 12%
Politikus PDIP: Kalau Perampasan Aset Urgen, Terbitkan Perppu
Daftar Oleh-oleh Prabowo dari Lawatan ke 6 Negara Selama Dua Pekan