DPRD Kabupaten Bogor Akan Panggil Perumda Pasar Tohaga Terkait Gugatan Pengelola MCK Pasar

- Selasa, 14 Januari 2025 | 16:01 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar-Rasyid. (Devina Metropolitan )
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar-Rasyid. (Devina Metropolitan )

DPRD Kabupaten Bogor akan mengkaji lebih jauh latar belakang keputusan ini. "Kami akan mempelajari dokumen dan mendengarkan keterangan dari Perumda Pasar Tohaga untuk memastikan kebijakan ini sesuai prosedur," ujar Lukmanudin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumda Pasar Tohaga belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan yang diajukan para pengelola MCK.

Sementara itu, para pengelola tetap bersiap melanjutkan langkah hukum untuk mempertahankan hak mereka. (ADV)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X