Tampang Calon Ayah Tiri Pelaku Rudapaksa Balita di Jepara, Korban Alami Pendarahan Hingga Meninggal Dunia

- Jumat, 17 Januari 2025 | 18:30 WIB
Tampang Calon Ayah Tiri Pelaku Rudapaksa di Jepara. (Foto/Instagram @bacottetangga.)
Tampang Calon Ayah Tiri Pelaku Rudapaksa di Jepara. (Foto/Instagram @bacottetangga.)

SEWAKTU.com – Ini tampang calon ayah tiri pelaku rudapaksa terhadap balita di Jepara, hingga kini masih diburu polisi.

Kasus kekerasan seksual terhadap balita berusia 3,5 tahun di Jepara, Jawa Tengah, kembali mengguncang publik.

Korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat setelah diduga dirudapaksa oleh calon ayah tirinya. Tragedi ini memicu gelombang kemarahan dan simpati luas dari masyarakat.

Baca Juga: Viral di Medsos Calon Ayah Tiri di Jepara Tega Rudapaksa Balita 3,5 Tahun, Ternyata Perintah Ibunya..

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan mengalami luka serius pada bagian kelaminnya. Meski sempat sadar, nyawanya tidak tertolong karena pendarahan yang terlalu parah.

Dokter yang menangani korban mengungkapkan bahwa kondisi kritis ini disebabkan oleh kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.

“Pasien mengalami pendarahan hebat hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif,” ujar dokter tersebut.

Baca Juga: Setia dengan Manchester City Hingga 2034, Ternyata Bayaran Gaji Erling Haaland Cukup Fantastis

Pelaku Masih Dalam Pengejaran Polisi

Hingga saat ini, polisi terus memburu pelaku yang merupakan calon ayah tiri korban.

Keberadaan ibu kandung korban juga menjadi perhatian, tak sedikit masyarakat mempertanyakan perannya dan keberadaannya saat insiden terjadi.

Gelombang belasungkawa dan kemarahan memenuhi media sosial. Banyak warganet yang mengkritik keras kelalaian ibu korban dalam melindungi anaknya.

Baca Juga: Dapat Kabar Glodok Plaza Kebakaran, Suami Belum Hilang Kontak dengan Istrinya yang Bekerja di Lantai 9

“Kabarnya disuruh ibunya buat ngejebak tetangga biar dapet duit bakal modal nikah, dikira polisi se bego itu kali ya” tulis warganet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X