PN Depok Tolak Praperadilan Rudy Kurniawan, Anggota DPRD Kota Depok yang Lakukan Tindak Asusila terhadap Anak

- Minggu, 2 Februari 2025 | 13:02 WIB
RK (tengah) anggota DPRD Depok tersangka kasus asusila. (Foto/ISTIMEWA/Radar Depok.)
RK (tengah) anggota DPRD Depok tersangka kasus asusila. (Foto/ISTIMEWA/Radar Depok.)

Polisi mengamankan pelaku di Mapolres Metro Depok dengan pengawalan ketat pada Jumat sore.

"Sudah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Kristianus Zendrato.

Sebelumnya, RK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok, Iptu Santy, mengatakan bahwa RK dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X