Polisi mengamankan pelaku di Mapolres Metro Depok dengan pengawalan ketat pada Jumat sore.
"Sudah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Kristianus Zendrato.
Sebelumnya, RK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok, Iptu Santy, mengatakan bahwa RK dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Siapa Candra Kusuma Anggota DPRD Kabupaten Bogor? Punya 4 Anak Selingkuh 14 Tahun dari Istri Pertama
Anak Anggota DPRD Banten Ditangkap Usai Melakukan Penganiayaan
Anggota DPRD Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap SPG, Korban Beberkan Kronologinya
Gantikan Atang Trisnanto, Abdul Rosyid Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bogor
Abdul Rosyid Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bogor Gantikan Atang Trisnanto
Derry Muhammad Tegar, Anggota DPRD Palembang Viral ke Bar Dikawal Polisi