BIADAB! Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ternyata Rekam dan Sebarkan Video Pelecehan Anak di Bawah Umur

- Jumat, 14 Maret 2025 | 14:50 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma. (Foto/Ilustrasi/freepik.)
Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma. (Foto/Ilustrasi/freepik.)

“Statusnya (AKBP) Fajar sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim,” kata Brigjen Agus.

Dengan perkembangan kasus ini, AKBP Fajar berpotensi menerima hukuman ganda, yakni sanksi etik dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan hukuman pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X