Lagi! Dokter Gigi PPDS UI Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Usai Rekam Mahasiswi Saat Mandi

- Jumat, 18 April 2025 | 09:55 WIB
Ilustrasi dokter Gigi PPDS UI lakukan pelecehan terhadap mahasiswi. (Foto/Freepik.)
Ilustrasi dokter Gigi PPDS UI lakukan pelecehan terhadap mahasiswi. (Foto/Freepik.)

SEWAKTU.com — Seorang dokter gigi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Azwindar diduga diam-diam merekam seorang mahasiswi yang tengah mandi di kamar kosnya di kawasan Jakarta.

Dugaan tindakan asusila ini pertama kali terungkap melalui unggahan Instagram Story dokter sekaligus influencer, drg. Mirza Mangku Anom, pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga: Panen Jagung di Garut, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Dalam unggahan tersebut, drg. Mirza mengunggah salinan laporan polisi berikut kronologi yang dituturkan korban.

Disebutkan bahwa korban yang tengah mandi di kamar kos, mendapati ada ponsel yang diarahkan dari celah tembok yang bersebelahan dengan kamar mandi milik terduga pelaku.

“Tiba-tiba saat mandi, pelapor menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone. Atas kejadian ini, pelapor merasa dirugikan dan trauma,” tulis drg. Mirza dikutip Sewaktu.com melalui unggahan akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun, 1 Gram Dibanderol Rp1.965.000 per Jumat 18 April 2025

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib.

Kasus dugaan pelecehan ini turut menuai perhatian publik di media sosial, mengingat pelaku adalah tenaga medis yang tengah menjalani pendidikan lanjutan di salah satu institusi ternama.

Di tengah ramainya pemberitaan, sejumlah rekan dan kenalan Azwindar berusaha memberikan pembelaan melalui pesan pribadi ke akun Instagram drg. Mirza.

Mereka menggambarkan Azwindar sebagai sosok yang dikenal baik dan perhatian terhadap keluarga.

Baca Juga: Gak Ada Akhlak! Mantan Sekda Kendari Nahwa Umar Tebar Senyum Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Namun drg. Mirza menegaskan, meskipun perbuatan tersebut tidak dilakukan dalam ruang lingkup praktik profesi, tindakan pelecehan tetap merupakan pelanggaran etika berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X