"Maaf, tapi kali ini saya akan tetap berlaku adil. Walaupun sebenarnya kejadian pelecehan yang dilakukan oknum dokter gigi ini tidak dengan penyalahgunaan wewenang profesinya (tidak dilakukan kepada pasien)," ujar drg. Mirza dalam klarifikasinya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proses penyidikan terhadap Muhammad Azwindar.***
Artikel Terkait
Agus Buntung Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di NTB
Agus Buntung Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan, Dua Lokasi Hasilkan 49 Adegan
Modus Ritual Zikir, Dosen di NTB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Mahasiswa Pria
BIADAB! Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ternyata Rekam dan Sebarkan Video Pelecehan Anak di Bawah Umur
Hotman Paris Tegaskan Tak Lakukan Pelecehan terhadap Iqlima Kim
Viral di Medsos, Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Pemeriksaan USG