TNI akan menjemput siswa langsung dari rumah, dengan pembiayaan program ditanggung bersama oleh Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.
KDM juga menegaskan pelarangan kegiatan seperti study tour, wisuda, dan penggunaan sepeda motor oleh siswa yang belum cukup umur.
Kebijakan ini akan ditegaskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dinas Pendidikan dan Kemenag.
Baca Juga: Gubernur Jabar Minta Jajaran Pemerintah Cegah Pelanggaran yang Picu Konflik Sosial
Hentikan Sementara Penyaluran Dana Hibah
Dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan, KDM memutuskan menghentikan sementara penyaluran dana hibah kepada yayasan pendidikan, menyusul temuan adanya penyimpangan penggunaan dana.
"Saya tidak mau dana hibah hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu," tegas KDM. Ia menyebut, ke depan bantuan akan berbasis pada program pembangunan yang terverifikasi, bukan sekadar aspirasi atau kedekatan politik.
Pemdaprov juga membuka peluang untuk membantu pembangunan madrasah di bawah kewenangan Kemenag, dengan syarat data siswa yang jelas dan terverifikasi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Dedi Mulyadi optimistis dapat mencapai target 100 persen partisipasi sekolah hingga jenjang SMA/MA di seluruh wilayah Jawa Barat. (ADV)
Artikel Terkait
Tegas! Gubernur Jabar Ancam Cabut Izin Tambang Nakal yang Rugikan Masyarakat Subang
Kunjungi SMKN 1 Garut, Wagub Jabar Erwan Setiawan Serap Aspirasi Dunia Pendidikan
Masuk Era Digital, Wagub Jabar Tegaskan Pentingnya Peran Ulama dalam Membentuk Karakter Generasi Muda
Pemprov Jabar Pastikan APBD 2025 Fokus Pada Kesejahteraan Masyarakat, Sekda Herman: Transparan, Akuntabel, dan Efisien
Sekda Jabar Tinjau Pemungutan Suara Ulang di Tasikmalaya, Partisipasi Warga Diprediksi Capai 75 Persen
Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Susi Air, Targetkan 10 Bandara Kecil di Wilayah Selatan