Bogor Bentuk Satgas Anti-Premanisme
Menindaklanjuti komitmen tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan langkah konkret yang telah diambil Pemkab Bogor, yakni pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme berdasarkan SK Nomor 300/105/Kpts/PerUU/2025.
“Premanisme tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Kami dukung penuh langkah tegas Pemprov Jabar dan Polda Jabar,” ujar Rudy.
Baca Juga: Mulai Juli 2025, Pemkab Bogor Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kawasan Parungpanjang Secara Serentak
Satgas ini akan fokus pada pencegahan, penindakan, serta koordinasi dengan aparat hukum. Salah satu implementasi nyata adalah keberhasilan Polres Bogor menangkap pelaku premanisme beberapa waktu lalu.
“Kami ingin Kabupaten Bogor menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi. Satgas akan aktif di lapangan bersama polisi dan masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Bogor juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala bentuk tindak premanisme kepada aparat berwenang.
Dengan sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis mampu menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung iklim investasi serta kesejahteraan warga. (ADV)
Artikel Terkait
Dukung Perjuangan Atlet Berprestasi, Bupati Bogor Serahkan Bonus Uang Tunai Rp4,9 Miliar
Bupati Bogor Soroti 16 Sekolah dalam Audit BPK Terkait Dana BOS, Targetkan Kembali Raih Predikat WTP
Pemkab Bogor dan DPRD Bahas Prioritas Pembangunan 2026, Fokus Jalan Tambang hingga TPA Galuga
Apresiasi! Atlet Cilik Bogor Ibrahim Tobri Raih 4 Medali di Kejuaraan Panahan Nasional 2025
Kenang Jasa Pahlawan, Rudy Susmanto Abadikan Laksamana RE Martadinata Jadi Nama Jalan di Puncak Bogor
Puluhan Ribu Karyawan di Bogor Kena PHK, Bupati Bogor Dorong Pelatihan Wirausaha untuk Tekan Pengangguran