“Dan untuk sanksi kita serahkan ke BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Kabupaten Gunungkidul,” lanjutnya.***
“Dan untuk sanksi kita serahkan ke BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Kabupaten Gunungkidul,” lanjutnya.***
Artikel Terkait
DPRD dan Pemkot Bogor Sepakat Berantas Minuman Keras Ilegal, Izin Peredaran Dibatasi
Tutup Masa Sidang Kedua, DPRD Kota Bogor Sampaikan Hasil Reses dan Kinerja Dewan
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Keluarkan 23 Rekomendasi Evaluasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2024
ShopeePay Hadirkan Layanan Kirim Uang, Top Up, dan Tarik Tunai Tanpa Biaya Tambahan
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Terbaru 19 Mei 2025, Antam, UBS, Galeri 24 Merosot Tajam
500 Ribu Pengemudi Siap 'Turun Gunung' untuk Demo Ojol 20 Mei 2025, Polisi Bilang Begini
Kota Bogor Jadi Proyek Percontohan Program Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Berbasis Komunitas