"Program ini sangat ditunggu-tunggu para ketua RW. Ini wujud perhatian Wali Kota dalam pemerataan pembangunan. Kami akan mengelola dana ini dengan penuh tanggung jawab dan sesuai petunjuk teknis," kata Chris.
Chris juga menegaskan bahwa pengelolaan dana akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia menekankan bahwa jika ada ketua RW yang terbukti melakukan penyimpangan, maka pihaknya mendukung proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Menanggapi pihak-pihak yang menyuarakan penolakan, Chris menyatakan kekecewaannya.
Ia bahkan berencana menyampaikan penilaian khusus kepada warga terkait sikap pihak-pihak yang dianggap tidak berpihak kepada program pro-rakyat tersebut.
"Kami akan beri penilaian kepada mereka yang mencoba menjegal program ini. Warga berhak tahu siapa saja yang tidak mendukung kepentingan lingkungan mereka," tutupnya. (ADV)
Artikel Terkait
Banjir Bekasi Rendam RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid: Listrik Mati, Layanan Kesehatan Terganggu
Semarak Ramadan 2025, Muda-mudi Kota Bekasi Antusias Ikuti Balap Lari Malam Pemkot Bekasi
BUMD Kota Bekasi Jalin Kerja Sama Energi dengan PGN Gagas, Fokus pada Penguatan Sistem Gas
Profil 4 TNI Gugur di Ledakan Amunisi Kedaluarsa di Garut, Jenazah Dibawa ke Jakarta dan Bekasi
Tata Cara Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2025 untuk Jenjang SD dan SMP
FORBESTI Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Dispora Kota Bekasi