Ia juga menegaskan bahwa pencapaian target dalam RPJMD tidak bisa dibebankan hanya kepada satu atau dua dinas saja.
Karena itu, dalam pembahasan setiap misi, pansus meminta Bapperida menghadirkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.
“RPJMD ini milik bersama. Maka seluruh dinas harus bersinergi dan bekerja dalam satu visi. Hanya dengan kolaborasi lintas OPD, seluruh rencana yang disusun bisa diwujudkan,” imbuhnya.
Menurut Christian, DPRD memiliki tanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan RPJMD melalui fungsi legislasi dan pengawasan.
Ia menegaskan bahwa pembentukan perda RPJMD ini bukan sekadar bentuk formal, melainkan akan menjadi dasar pengawasan kinerja Pemerintah Kota Bandung selama masa jabatan lima tahun ke depan.
“DPRD akan mengawal dan mengawasi sejauh mana pemerintah kota memenuhi target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” pungkasnya. (ADV)
Artikel Terkait
Wali Kota Bandung Tegaskan Komitmen Bersihkan SPMB dari Praktik Curang, Muhammad Farhan: Kita kerja bareng..
Hadiri Kegiatan Mayor Lecture, Wali Kota Bandung Tekankan Profesionalisme dan Adaptasi Bagi CPNS Baru
Puluhan Warga Binaan Bapas Ikut Bersihkan Alun-alun, Pemkot Bandung Dukung Pemasyarakatan Inklusif
Wali Kota Bandung Tinjau Renovasi Rutilahu Tahap Pertama, 100 Rumah Siap Dibangun Ulang
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Penumpukan Sampah di TPS Bumi Asri, Dorong Pemanfaatan Teknologi Pengolahan Ditingkatkan
Permudah Akses Warga, Pemkot Bandung Rencanakan Pembangunan Jembatan Penghubung Pasir Impun–Sindang Jaya