Tewaskan Dua Orang, Penyebab Tenggelamnya Kapal Rombongan Mahasiswa KKN UGM di Maluku Tenggara Terungkap

- Rabu, 2 Juli 2025 | 17:47 WIB
Ilustrasi Kapal rombongan mahasiswa KKN UGM tenggelam di perairan Maluku Tenggara (Foto/X @SevenFeeds.)
Ilustrasi Kapal rombongan mahasiswa KKN UGM tenggelam di perairan Maluku Tenggara (Foto/X @SevenFeeds.)

SEWAKTU.com — Baru-baru ini publik dihebohkan dengan tragedi mengenaskan yang terjadi di perairan Pulau Wearhu, Maluku Tenggara, Selasa (1/7/2025).

Sebuah kapal jenis long boat yang mengangkut rombongan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) tenggelam akibat cuaca buruk.

Insiden ini menyebabkan dua dari tujuh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) meninggal dunia.

Kapal nahas tersebut membawa 12 penumpang yang terdiri dari tujuh mahasiswa UGM dan lima warga Desa Debut.

Baca Juga: Biadab! Gara-gara Biaya Sekolah Anak, Pria di Jember Tega Aniaya Istri Selama 4 Hari

Para penumpang diketahui sedang dalam dalam perjalanan pulang usai menjalankan kegiatan di Pulau Wahru.

Perjalanan mereka berujung malapetaka saat kapal dihantam gelombang tinggi dan angin kencang, hingga akhirnya terbalik di tengah laut.

Kepala Kantor Pos SAR Tual, Mesak Sainyakit, membenarkan bahwa dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, mengungkapkan bahwa korban yang selamat segera dilarikan ke dua rumah sakit setempat, yakni RSUD Sadsuitubun dan RS Hati Kudus, untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Bupati Bogor Pimpin Rapat Evaluasi APBD 2025, Ingatkan Jajarannya Tekankan Integritas dan Utamakan Pelayanan Publik

Sinyal duka juga disampaikan berbagai pihak menyusul wafatnya dua mahasiswa yang tengah mengabdi di daerah pesisir melalui program pengabdian masyarakat UGM.

Pihak Basarnas menjelaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem di wilayah tersebut menjadi pemicu utama kecelakaan.

Dalam beberapa hari terakhir, angin kencang berhembus dari arah selatan ke tenggara dengan kecepatan mencapai 16 hingga 30 knot.

Baca Juga: Polemik Bandung Zoo Kian Kusut, Wali Kota Farhan Serahkan Penanganan Hukum ke Kejati

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X