Pecah Tangis Magda Antista saat Jenguk Delpredo Marhaen di Polda Metro Jaya: Anak Saya Bukan Koruptor!

- Rabu, 10 September 2025 | 19:35 WIB
Magda Antista, ibunda Delpredo Marhaen menangis saat hendak menjenguk putranya di Polda Metro Jaya.
Magda Antista, ibunda Delpredo Marhaen menangis saat hendak menjenguk putranya di Polda Metro Jaya.

SEWAKTU.com- Pecah tangis keluar dari air mata Magda Antista (59), ibunda Direktur Lokataru Foundation Delpredo Marhaen saat menjenguk putranya.

Ya, sang ibunda mendatangi Polda Metro Jaya siang tadi. Ia datang untuk menjenguk putra tercintanya yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Magda datang bersama Delpiero Hegelian, kakak kandung Delpredo Marhaen.

Di sana, Magda bertemu dengan pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, yang datang belakangan.

Terlihat, Magda dan Bivitri saling peluk di depan Rutan Polda Metro Jaya. Sambil menangis di pelukan Bivitri, ia menanyakan mengapa anaknya harus ditahan.

Baca Juga: Berapa Harga Jual iPhone 17 Series di Indonesia? Cek Daftar Harga Lengkapnya Disini!

"Kenapa (ditahan)? Kan bukan penjahat anak saya, bukan maling, bukan koruptor, dia hanya belain rakyat," ujar Magda sambil memeluk Bivitri, Rabu (10/9).

Bivitri pun berupaya menenangkan Magda. Ia mencoba mengelus pundak ibu Delpredo Marhaen itu.

Bivitri datang ke Polda Metro Jaya bersama sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk kontraS.

Ia datang bersama-sama dengan niat untuk menjenguk Delpredo Marhaen, yang saat ini berstatus tersangka dan dalam penahanan.

Perlu diketahui, Delpredo Marhaen ditahan bersama lima orang lainnya karena diduga membuat ajakan aksi anarkistis.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap dan Fitur Andalan iPhone 17 Series, Kamera Utama 48 MP, Layar LTPO Super Retina XDR OLED

"Benar, telah dilakukan penahanan. Enam orang tersangka yang pernah disampaikan inisialnya kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9).

Para tersangka tersebut adalah Delpredo Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X