Peran mereka membuat hasutan hingga tutorial membuat molotov.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Dorong Pemetaan Tenaga Kerja, Targetkan Anak Buruh Bisa Jadi Manajer di 2026
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang III 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses
Motif Dendam, Dua Pria Diduga Bayar Eksekutor Tewaskan Ketua Buruh di Riau
Setelah Dua Pekan Ditutup Akibat Macan Tutul Kabur, Lembang Park and Zoo Kembali Dibuka
Atap Ruang Kelas SMKN 1 Cileungsi Ambruk, Sejumlah Siswa Terluka
Atap SMKN 1 Cileungsi Roboh, Dedi Mulyadi Janjikan Besok Langsung Dibangun Kembali
Berapa Harga Jual iPhone 17 Series di Indonesia? Cek Daftar Harga Lengkapnya Disini!