SEWAKTU.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan aturan penggunaan sirene dan strobo agar tidak disalahgunakan.
Peringatan ini disampaikan saat menghadiri TNI Fair 2025 di Monas, Jakarta, Minggu (21/9), sebagai respon atas keluhan publik.
Agus meminta jajaran Polisi Militer (POM) disiplin dan tidak menyalakan strobo sembarangan.
Baca Juga: Aturan Baru Sirene & Strobo, TNI dan Polri Tegas Bertindak
"Kalau tidak ada kondisi darurat, jangan digunakan. Saya pribadi jarang pakai strobo, dan tetap berhenti saat lampu merah,” ujarnya.
Menurut Agus, penggunaan sirene dan strobo hanya sah dalam pengawalan VVIP atau keadaan mendesak. Jika dipakai tanpa alasan, hal itu dianggap tidak etis dan merugikan kenyamanan pengguna jalan.
Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Aturan Penggunaan Sirene dan Strobo
Isu penyalahgunaan sirene sebelumnya ramai di media sosial, bahkan memunculkan kampanye protes berupa stiker di kendaraan.
Menanggapi hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.
Baca Juga: Respon Keluhan Publik, Panglima TNI Larang Penggunaan Strobo Sembarangan
"Pengawalan tetap berjalan, tapi sirene bukan prioritas. Kalau tidak penting, jangan dibunyikan,” tegasnya.
Baik TNI maupun Polri sepakat jalan raya adalah ruang publik yang harus nyaman bagi semua. Disiplin aparat menjadi kunci menjaga etika dan keselamatan berlalu lintas.***
Artikel Terkait
Polusi Jakarta Memburuk: Udara Kotor, Jalan Macet Proyek Galian
Jakarta Krisis Udara Bersih, Jalan Raya Semakin Sesak
Jakarta dalam Angka: Krisis Udara Kotor dan Macet Kronis
Respon Keluhan Publik, Panglima TNI Larang Penggunaan Strobo Sembarangan
Pipa PDAM Depok Bocor, Terungkap Belum Pernah Diganti Sejak 1982
Panglima TNI Tegaskan Aturan Penggunaan Sirene dan Strobo
Aturan Baru Sirene & Strobo, TNI dan Polri Tegas Bertindak