Kemenag NTB Disorot Usai Pejabat Lempar Mikrofon Viral di Medsos

- Senin, 22 September 2025 | 15:40 WIB
Tangkapan layar viral saat pejabat Kemenag NTB melempar mikrofon dalam acara resmi. Foto: Tangkapan Layar.
Tangkapan layar viral saat pejabat Kemenag NTB melempar mikrofon dalam acara resmi. Foto: Tangkapan Layar.

SEWAKTU.com – Publik dihebohkan dengan beredarnya video seorang pejabat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melempar tiang mikrofon dalam sebuah acara resmi.

Aksi spontan tersebut menimbulkan kehebohan dan menjadi topik hangat di media sosial.

Rekaman yang Menyebar Cepat

Insiden terjadi pada Sabtu (20/9/2025) ketika acara resmi sedang berlangsung. Dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit, terlihat sang pejabat tiba-tiba marah dan melempar mikrofon dengan keras ke arah depan. Hadirin yang ada di lokasi seketika terdiam kaget.

Baca Juga: Aksi Lempar Mikrofon Pejabat Kemenag NTB Jadi Sorotan, Sebut Dirinya Emosi karena Kelelahan

Unggahan pertama datang dari peserta acara, kemudian menyebar ke berbagai platform. Dalam hitungan jam, video tersebut ditonton lebih dari 500 ribu kali dan masuk jajaran trending.

Reaksi Awal dan Permintaan Maaf

Pejabat yang bersangkutan tidak menampik kejadian itu. Ia mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta pihak penyelenggara.

"Emosi saya meluap karena kondisi yang melelahkan. Saya akui tindakan itu tidak pantas dan saya bertanggung jawab,” ungkapnya dalam pernyataan resmi, Minggu (21/9/2025).

Kritik dan Dukungan Publik

Reaksi publik beragam. Sebagian besar mengecam sikap tersebut sebagai bentuk kurangnya pengendalian diri seorang pejabat publik. Tagar #PejabatKemenagNTB sempat masuk daftar trending topic nasional.

Baca Juga: Video Viral Pejabat NTB Lempar Mikrofon Bikin Heboh

Namun, ada juga yang menyuarakan dukungan dengan menyebut bahwa pejabat hanyalah manusia biasa yang bisa marah dan lelah. Meski begitu, mayoritas tetap menuntut adanya sanksi atau teguran resmi.

Tindak Lanjut dari Kemenag Pusat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X