Aksi Lempar Mikrofon Pejabat Kemenag NTB Jadi Sorotan, Sebut Dirinya Emosi karena Kelelahan

- Senin, 22 September 2025 | 15:33 WIB
Momen viral pejabat Kemenag NTB saat melempar mikrofon dalam acara resmi, menuai reaksi publik. Foto: Tangkapan Layar.
Momen viral pejabat Kemenag NTB saat melempar mikrofon dalam acara resmi, menuai reaksi publik. Foto: Tangkapan Layar.

SEWAKTU.com – Sebuah rekaman video yang menampilkan pejabat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) melempar tiang mikrofon saat acara resmi mendadak viral di media sosial.

Aksi itu menuai reaksi keras dari publik hingga akhirnya pejabat bersangkutan meminta maaf secara terbuka.

Kejadian yang Terekam Kamera

Peristiwa ini berlangsung pada Sabtu (20/9/2025). Dalam video berdurasi singkat, tampak sang pejabat mendadak marah lalu melempar tiang mikrofon ke arah depan. Hadirin terlihat kaget, sementara sebagian panitia berusaha menenangkan suasana.

Baca Juga: Video Viral Pejabat NTB Lempar Mikrofon Bikin Heboh

Video itu dengan cepat menyebar di media sosial, terutama di Instagram dan Twitter. Dalam hitungan jam, unggahan itu menembus ratusan ribu tayangan dan memicu ribuan komentar dari warganet.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi

Menanggapi sorotan publik, pejabat tersebut akhirnya memberikan pernyataan resmi. Ia mengakui tindakannya tidak pantas dan menyampaikan permintaan maaf.

"Emosi saya tidak terkontrol karena kelelahan. Saya menyesalinya dan dengan tulus meminta maaf kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Reaksi Publik dan Warganet

Masyarakat menilai insiden itu mencoreng citra lembaga. Banyak komentar yang menyebut tindakan tersebut tidak profesional dan tidak memberi teladan. Tagar #LemparMikrofon pun sempat trending di Twitter.

Sebagian warganet juga menanggapi dengan cara kreatif: membuat meme, parodi, dan video lucu yang menyindir sikap sang pejabat. Hal ini membuat kasus semakin jadi bahan pembicaraan publik.

Baca Juga: Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Strobo

Tanggapan dari Kemenag Pusat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X