Kemenag Pusat tidak tinggal diam. Melalui siaran pers, mereka menegaskan akan memberikan teguran dan evaluasi terhadap pejabat tersebut.
"Setiap aparatur negara wajib menjaga etika dan teladan, terutama dalam forum publik. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan,” jelas Kepala Biro Humas Kemenag RI.
Kasus ini menunjukkan bahwa di era digital, setiap tindakan pejabat publik bisa terekam dan menjadi konsumsi masyarakat luas. Hal-hal yang tampak sepele bisa berimplikasi besar terhadap citra lembaga pemerintah.
Baca Juga: Aturan Baru Sirene & Strobo, TNI dan Polri Tegas Bertindak
Publik menginginkan pejabat tidak hanya bekerja efektif, tetapi juga memiliki sikap tenang, santun, dan bisa menjadi teladan. Kasus lempar mikrofon ini pun menjadi pengingat pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap kondisi.
Insiden viral ini menjadi pembelajaran berharga bagi pejabat publik. Bukan hanya soal tugas birokrasi, tetapi juga soal etika dan pengendalian diri. Publik kini menunggu tindak lanjut resmi dari Kemenag terhadap kasus ini.***
Artikel Terkait
Jakarta Krisis Udara Bersih, Jalan Raya Semakin Sesak
Pipa PDAM Depok Bocor, Terungkap Belum Pernah Diganti Sejak 1982
Panglima TNI Tegaskan Aturan Penggunaan Sirene dan Strobo
Aturan Baru Sirene & Strobo, TNI dan Polri Tegas Bertindak
Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Strobo
Aksi Buruh di Depan Gedung DPR: 5.367 Personel Diturunkan Jaga Keamanan
Video Viral Pejabat NTB Lempar Mikrofon Bikin Heboh
Ribuan Buruh Padati Gedung DPR, Polisi Alihkan Arus Kendaraan di Gatot Subroto