Cek Fakta! Gaji Pensiunan PNS 2025 Masih Mengacu pada PP 8 Tahun 2024

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:57 WIB
Ilustrasi pensiunan ASN menunggu pengumuman kenaikan gaji tahun 2025. Foto: AI (Sewaktu.com)
Ilustrasi pensiunan ASN menunggu pengumuman kenaikan gaji tahun 2025. Foto: AI (Sewaktu.com)

SEWAKTU.com - Ramai isu kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 akhirnya dijawab oleh PT TASPEN (Persero).

Lembaga pengelola dana pensiun ASN itu menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan tahun ini.

Kabar tersebut beredar setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2025, yang memuat rencana kenaikan gaji bagi ASN aktif, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara.

Namun, TASPEN memastikan bahwa aturan itu belum mencakup penyesuaian gaji pensiunan.

Baca Juga: Ramai Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Ini Penjelasan Resmi TASPEN

Klarifikasi TASPEN

Melalui akun Instagram resminya, TASPEN menyampaikan bahwa hingga akhir Oktober 2025 tidak ada regulasi baru terkait kenaikan gaji ASN maupun pensiunan.

"Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan tahun 2025,” tulis TASPEN.

Terakhir kali pemerintah menetapkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan adalah pada tahun 2024, melalui PP Nomor 5 dan PP Nomor 8 Tahun 2024, dengan besaran kenaikan 12 persen.

Acuan Gaji Pensiunan Masih Berlaku

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 dan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2024, gaji pensiunan PNS dikelompokkan berdasarkan golongan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,17 juta
  • Golongan II: Rp1,68 juta – Rp3,09 juta
  • Golongan III: Rp1,68 juta – Rp3,88 juta
  • Golongan IV: Rp1,68 juta – Rp4,77 juta

Nominal tersebut masih menjadi acuan resmi hingga saat ini.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2025 Belum Naik? Ini Fakta dan Penjelasannya

Respons Pensiunan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X