SEWAKTU.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025–2026.
Pengesahan berlangsung pada Selasa (18/11/2025) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya sidang, didampingi para wakil ketua: Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
Sebanyak 242 anggota DPR hadir, memenuhi syarat kehadiran untuk pengambilan keputusan tingkat II.
Baca Juga: RKUHAP Resmi Disahkan DPR RI, Ini Penjelasan Lengkapnya
Perwakilan pemerintah tampak hadir, termasuk Menkumham Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, serta Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Jalannya paripurna diawali dengan penyampaian laporan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang memaparkan rangkuman pembahasan revisi KUHAP.
Komisi III DPR dan pemerintah sebelumnya telah sepakat membawa RKUHAP ke tahap final pada Kamis (13/11), setelah menyelesaikan serangkaian pembahasan teknis dan konsultasi publik.
Laporan tersebut menegaskan bahwa pembaruan KUHAP diperlukan untuk menyesuaikan proses peradilan pidana dengan dinamika sosial, teknologi, serta kebutuhan hukum modern.
Setelah mendengarkan laporan Komisi III, Puan langsung meminta persetujuan anggota Dewan.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
Jawaban bulat “setuju” menggema dari seluruh anggota yang hadir.
Puan kemudian mengetukkan palu, menandai bahwa RKUHAP resmi menjadi undang-undang yang baru.
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Terima Aset PIG dari Pemerintah Pusat, Siap Kembangkan Wisata Edukasi
Hanif Faisol Sambut Baik Peluncuran Policy Forum Pasar Kredit Alam di COP30
Ketua DPRD Bogor Apresiasi Uji Coba CFD Tegar Beriman, Tekankan Kebersihan sebagai Prioritas
Sastra Winara Dukung Penuh Program Hutan Kota di Setiap Kecamatan, Siap Kawal Target Mulai 2026
Pengamat Nilai Kenaikan Pajak Ekspor Emas Bisa Perkuat Pasokan Domestik
Cek Tarif Listrik PLN Terbaru Hingga Desember 2025 untuk Semua Golongan
Tarif PLN Stabil! Ini Daftar Harga Lengkap per kWh Hingga Akhir Tahun 2025