Ia menyebut bahwa data kependudukan kemudian dicocokkan kembali dengan data sosial ekonomi untuk memastikan keakuratan DTSEN sebagai basis data tunggal.
Proses ini menjadi dasar untuk memutakhirkan nama-nama penerima bantuan sehingga kesalahan data seperti tumpang tindih, data fiktif, atau data lama yang tidak relevan bisa diminimalkan.
“Pemutakhiran ini sejalan dengan Instruksi Presiden terkait manajemen DTSEN sebagai dasar kebijakan sosial yang lebih akurat dan adil,” tegasnya.
Yosep menuturkan bahwa BPS dan Dinsos melakukan monitoring berkala terhadap pelaksanaan ground check.
Hasil verifikasi tersebut nantinya digunakan untuk memperbarui basis data DTSEN agar penyaluran bantuan sosial semakin presisi.
Meski begitu, Ia mengakui masih ada tantangan di lapangan. Skala pendataan yang besar di seluruh wilayah Indonesia menuntut koordinasi ketat dan konsistensi kualitas verifikasi.
Selain itu, perlindungan data pribadi warga menjadi aspek yang harus dijaga secara serius.
“Pemahaman instrumen oleh petugas juga menjadi faktor yang menentukan akurasi hasil verifikasi,” tutupnya. (ADV)
Artikel Terkait
DPRD Kota Bekasi Soroti 90 Persen Angkot Tak Layak Jalan, Minta Pemkot Dorong Reformasi Transportasi
Pemkot Bandung Tutup TPS Kolong Jembatan Pasupati, Sampah Warga Dialihkan ke Rumah Deret
DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bentuk Satgas Polusi Udara di Kawasan Industri Usai Dikeluhkan Warga
Pemkot Bogor Gelar Napak Tilas Konferensi 1954, Perkuat Jejak Sejarah Menuju KAA 2026
Jelang Tenggat Waktu, Pemkot Bandung Kebut Pengangkutan Sampah di TPS Ciwastra yang Over Kapasitas
Pemkot Bandung Kebut Angkut 150 Meter Kubik Sampah Menggunung di Eks TPA Dago