news

Pemimpin Iran Desak Hukuman Mati untuk Netanyahu: "Kejahatan Perangnya Melebihi Batas”

Selasa, 26 November 2024 | 14:03 WIB
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyerukan hukuman mati untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Isti)

SEWAKTU.com -- Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyerukan hukuman mati untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menyebut bahwa kejahatan pemimpin Zionis itu telah melewati batas toleransi atas perang di Jalur Gaza dan Lebanon.

Pernyataan tegas ini disampaikan Khamenei kepada pasukan paramiliter Basij, bagian dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), dalam pidatonya yang dilaporkan oleh kantor berita Tasnim pada Senin (25/11).  

Khamenei menilai langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang masih belum cukup.

Baca Juga: Kekejaman Israel di Gaza: Ribuan Nyawa Medis Jadi Korban, Netanyahu Dihadapkan pada Tuduhan Kejahatan Perang

"Hukuman mati harus dijatuhkan kepada para pemimpin Israel, bukan sekadar perintah penangkapan," tegas Khamenei.  

Seruan ini muncul di tengah semakin intensnya konflik di Jalur Gaza dan Lebanon, yang menurut Khamenei telah menyoroti sifat brutal dari serangan Israel.

"Mengebom rumah dan fasilitas publik bukanlah tanda kemenangan. Hanya orang bodoh yang menganggap penghancuran tersebut sebagai kemenangan," katanya.  

Baca Juga: Survei Polmark: 5 Paslon Wali Kota Bogor 2024 Berpeluang Juara, Angka Swing Voters Masih Tinggi

Khamenei juga bersumpah bahwa Israel tidak akan berhasil mencapai tujuannya, baik di front Gaza maupun Lebanon.

Ia mengecam tindakan militer Israel sebagai kejahatan perang yang tidak dapat ditoleransi, menegaskan bahwa dunia harus bertindak lebih tegas dalam menanggapi agresi Zionis.  

Pernyataan keras Khamenei ini menjadi respons langsung terhadap meningkatnya ketegangan di Timur Tengah.

Baca Juga: Iran Siap Membalas Israel atas Serangan Militer, Teheran Sebut Dukungan AS di Balik Operasi Zionis

Serangan udara yang dilakukan Israel di Gaza dan Lebanon telah memicu kecaman internasional, sementara ICC melangkah dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant sebagai bentuk langkah hukum atas dugaan kejahatan perang mereka.  

Dengan seruan untuk hukuman mati ini, Iran menegaskan sikapnya yang tak tergoyahkan terhadap Israel, memperkuat narasi bahwa pelaku kejahatan perang harus menghadapi konsekuensi berat, bukan hanya sekadar ancaman hukum. (Muhammad Fikri Hudzaifi)

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB