Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah meminta perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memastikan pemberian THR dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: Ifan Seventeen Resmi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PFN, Gajinya Diduga Capai Rp80 Jutaan!
Hal ini dilakukan agar para pengemudi dan kurir dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih tenang.
"Semoga dengan kebijakan ini, para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik," pungkasnya.
Dengan kepastian kebijakan ini, diharapkan para pengemudi dan kurir online bisa merasakan manfaat nyata menjelang Idulfitri.***