Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah meminta perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memastikan pemberian THR dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: Ifan Seventeen Resmi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PFN, Gajinya Diduga Capai Rp80 Jutaan!
Hal ini dilakukan agar para pengemudi dan kurir dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih tenang.
"Semoga dengan kebijakan ini, para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik," pungkasnya.
Dengan kepastian kebijakan ini, diharapkan para pengemudi dan kurir online bisa merasakan manfaat nyata menjelang Idulfitri.***
Artikel Terkait
Viral Video Driver Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita, Kesal Gegara Pesanan Dibatalkan
Ojol dan Kurir Termasuk, BP Tapera Wajibkan Iuran untuk Pekerja Mandiri
Kapan Tapera Akan Berlaku? Siap-siap Potong Gaji Potong 3 Persen, Ojol dan Kurir Wajib Ikutan!
Tak Mampu Bayar Ambulans, Jenazah Bayi di Makassar Dibawa Pakai Ojol Sejauh 53 KM
Ojol Bawa Jenazah ke Pangkep, Ortu Disebut Gak Punya Biaya Buat Sewa Ambulans
Ojol Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran Jika Subsidi BBM Dihapus