news

Protes Warga Malang atas Kebisingan Sound Horeg Berujung Pengeroyokan, Polisi Tegaskan Larangan

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:58 WIB
Foto - ketika seorang warga menjadi korban pengeroyokan setelah menegur rombongan "sound horeg" (Foto/Instagram - info_malang)

SEWAKTU.com - Insiden tidak menyenangkan terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, ketika seorang warga menjadi korban pengeroyokan setelah menegur rombongan "sound horeg" yang dinilai terlalu bising. Peristiwa ini terjadi pada Minggu siang (13 Juli 2025) di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, dan sempat terekam kamera warga hingga viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info_malang, terlihat sebuah truk pengangkut alat sound system berhenti di area permukiman. Beberapa peserta karnaval terlihat mengenakan pakaian adat seperti lurik dan blangkon, berdiri di sekitar truk yang menyalakan musik dengan volume tinggi. Seorang ibu berbaju kuning tampak emosi dan berteriak agar suara dikecilkan karena anaknya sedang sakit.

Tak berselang lama, seorang pria berbaju merah keluar dari rumah dan mendorong salah satu peserta. Aksi tersebut langsung memicu amarah dari rombongan peserta lainnya, yang berujung pada pengeroyokan terhadap pria tersebut.

Baca Juga: Keroyok Kepala Ditlantantas Polda Metro Jaya, 15 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditangkap

Pria yang menjadi korban diketahui berinisial MA (57), sementara perempuan yang awalnya memprotes kebisingan sound horeg adalah istrinya, RM (55). Keduanya merupakan warga setempat yang merasa terganggu dengan volume suara dari kegiatan kirab budaya dalam rangka acara Bersih Desa.

Polisi Turun Tangan dan Mediasi Damai

Menanggapi insiden tersebut, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa sumber keributan berasal dari volume suara sound system yang berlebihan. “Pemicunya karena suara sound system atau sound horeg yang keras, dan salah satu warga menegur karena anaknya sedang sakit,” ungkapnya saat dikonfirmasi Senin (14/7/2025).

Setelah MA mendorong salah satu peserta, suasana di lokasi memanas dan berujung pada pengeroyokan. MA mengalami luka di bagian pelipis akibat kejadian tersebut. Meski sempat membuat laporan ke Polresta Malang Kota, MA akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi.

Baca Juga: Kapolda dan Kapolres Sowan ke Ormas Pembuat Rusuh, Jokowi: Gadaikan Kewibawaan Institusi Polri!

“Korban sempat membuat laporan, tapi berniat akan mencabutnya setelah ada kesepakatan damai. Peserta sound horeg yang terlibat juga bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp2 juta sesuai permintaan pihak korban,” jelas Yudi. Proses mediasi difasilitasi oleh aparat kelurahan dan kepolisian.

Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan dan Larang Sound Horeg

Seiring mencuatnya kasus ini, Polresta Malang Kota menegaskan kembali larangan terhadap penggunaan "sound horeg" di wilayah Kota Malang. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menyampaikan bahwa jenis hiburan seperti ini berpotensi meresahkan warga.

“Kami tegaskan sekali lagi, sound horeg dilarang keras di Kota Malang. Selain mengganggu ketertiban umum, suara dengan intensitas tinggi juga berpotensi merusak kesehatan pendengaran,” kata Kompol Wiwin dalam keterangannya pada Senin (14/7/2025).

Baca Juga: Viral! Pria Berbaju Merah Bikin Rusuh, Acungkan Samurai saat Datang ke Konser Dangdut

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB