Penerima beasiswa desa harus berasal dari keluarga kurang mampu namun memiliki prestasi akademik yang baik.
Ia juga memberi ruang bagi desa yang memiliki kemampuan anggaran lebih untuk menambah jumlah penerima beasiswa.
“Yang berhak mendapatkan beasiswa adalah warga berprestasi yang tidak mampu secara ekonomi. Jika desa memiliki anggaran tambahan, tentu bisa memperluas manfaatnya,” tegasnya.
Program Satu Desa Satu Sarjana akan menjadi proyek jangka panjang yang melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan perguruan tinggi.
Rapat pembahasan kali ini menjadi langkah awal penyusunan teknis pelaksanaan, termasuk pengaturan pembiayaan dan skema kerja sama lintas sektor.
Dengan program ini, Pemkab Bogor berharap setiap tahun dapat melahirkan ratusan lulusan sarjana dari berbagai desa.
Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan pembangunan di wilayah masing-masing.
“Ini bukan sekadar program pendidikan, tetapi investasi masa depan bagi Kabupaten Bogor. Kita ingin setiap desa memiliki generasi cerdas yang mampu membawa perubahan,” tutup Bupati Rudy. (ADV)