news

Begini Penjelasan Komdigi Soal Cloudflare yang Disebut Lindungi Situs Judi Online

Kamis, 20 November 2025 | 15:38 WIB
Ilustrasi Tampilan sistem jaringan Cloudflare yang menjadi infrastruktur banyak layanan internet global. Foto AI.

SEWAKTU.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan bahwa lebih dari 76 persen situs judi online (judol) yang dianalisis pada 1–2 November 2025 menggunakan layanan Cloudflare untuk menyamarkan alamat IP dan memindahkan domain guna menghindari pemblokiran.

Temuan ini muncul setelah Komdigi memeriksa 10.000 sampel situs.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan instrumen penting untuk mendukung koordinasi penanganan konten terlarang.

Ia menegaskan bahwa ketidaktertiban pendaftaran PSE membuat penegakan terhadap situs judi online semakin sulit.

Baca Juga: 76 Persen Situs Judol Pakai Cloudflare, Pemerintah Langsung Panggil Perusahaan

"Pendaftaran PSE bukan hanya administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kedaulatan digital dan melindungi masyarakat,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Komdigi menyebut telah memanggil Cloudflare perusahaan berbasis di San Francisco, AS—untuk memberikan klarifikasi terkait temuan ini.

Pemerintah juga meminta perusahaan segera memenuhi kewajiban sebagai PSE Lingkup Privat.

Alexander menambahkan bahwa platform yang tidak melakukan pendaftaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pemutusan akses, sesuai ketentuan UU ITE, PP 71/2019, dan Permen Kominfo 5/2020.

Cloudflare Masuk Daftar 25 Platform Global yang Diminta Daftar PSE

Cloudflare menjadi salah satu dari 25 platform global yang didorong segera menyelesaikan pendaftaran PSE.

Pemerintah menilai langkah ini dilakukan secara proporsional sebab banyak layanan publik dan komersial menggunakan infrastruktur Cloudflare untuk kebutuhan keamanan dan distribusi konten.

Komdigi menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang kolaborasi selama platform global menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan peraturan.

"Kami selalu terbuka untuk bekerja sama, tetapi kepatuhan terhadap aturan adalah garis merah,” kata Alexander.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB