Ia menyebut bahwa data kependudukan kemudian dicocokkan kembali dengan data sosial ekonomi untuk memastikan keakuratan DTSEN sebagai basis data tunggal.
Proses ini menjadi dasar untuk memutakhirkan nama-nama penerima bantuan sehingga kesalahan data seperti tumpang tindih, data fiktif, atau data lama yang tidak relevan bisa diminimalkan.
“Pemutakhiran ini sejalan dengan Instruksi Presiden terkait manajemen DTSEN sebagai dasar kebijakan sosial yang lebih akurat dan adil,” tegasnya.
Yosep menuturkan bahwa BPS dan Dinsos melakukan monitoring berkala terhadap pelaksanaan ground check.
Hasil verifikasi tersebut nantinya digunakan untuk memperbarui basis data DTSEN agar penyaluran bantuan sosial semakin presisi.
Meski begitu, Ia mengakui masih ada tantangan di lapangan. Skala pendataan yang besar di seluruh wilayah Indonesia menuntut koordinasi ketat dan konsistensi kualitas verifikasi.
Selain itu, perlindungan data pribadi warga menjadi aspek yang harus dijaga secara serius.
“Pemahaman instrumen oleh petugas juga menjadi faktor yang menentukan akurasi hasil verifikasi,” tutupnya. (ADV)