news

6 Dokumen Pendataan Honorer 2022, Tenaga Non ASN Boleh Isi Pengalaman Kerja

Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:13 WIB
BKN luncurkan aplikasi pendataan honorer 2022 (Dok Pojoksatu.id)

Sewaktu.com - Pemerintah telah membuat portal pendataan honorer 2022 yang dapat diakses oleh pegawai honorer atau tenaga non-ASN.

Tenaga non ASN wajib membuat akun pada portal pendataan nonorer di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Tenaga non ASN dapat menambahkan dan memperbaiki data pribadinya di portal pendataan honorer.

Untuk saat ini, pemerintah fokus mengumpulkan data honorer untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 30 September.

Pendataan non ASN ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, disusul dengan SE Menpan RB No. B/ISII IM SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli.

Baca Juga: Pendataan Tenaga Non ASN Disebut Acuan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes, Ini Kata Kemenpan RBRB

Dalam PP 49 2018, status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah meliputi 2 (dua) jenis pekerjaan yaitu PNS dan PPPK, sampai dengan 28 November 2023.

Dengan pendataan non ASN 2022, pemerintah dapat mengambil langkah strategis untuk merekrut aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK.

Aplikasi dan portal pendataan non ASN resmi diluncurkan pada 24 Agustus lalu. Banyak tenaga honorer yang ingin smendaftar di portal pendataan tenaga Non-ASN tersebut.

Agar tidak salah paham, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan rinci.

Baca Juga: Link Pendataan Honorer 2022, Tenaga Non ASN Wajib Bikin Akun

Menurut Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, entri data pada aplikasi pendataan non-ASN dilakukan oleh BKD.

Namun, tenaga non ASN dapat melengkapi data riwayat dan pengalaman kerja di aplikasi pendataan.

"BKD yang mengisi ya. Namun, jika BKD tidak lengkap, honorer bisa menambah daftar pengalaman kerja," kata Suharmen, Kamis (25/8).

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB