Sewaktu.com - Pemerintah telah menetapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) nasional sebanyak 530.028. Dari jumlah itu, formasi P3K Kemenag 2022 sebanyak 49.605.
Jumlah formasi P3K Kemenag 2022 ini disebar ke seluruh provinsi untuk dilamar oleh para guru agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Surat keputusan penetapan formasi P3K Kemenag atau formasi P3K Guru Agama telah diserahkan kepada instansi terkait pada Selasa, 13 September 2022.
Baca Juga: Lowongan CPNS 2022 Tidak Ada, Formasi P3K Guru 319.716, Tenaga Kesehatan Cuma Segini
Penyerahan surat keputusan formasi P3K Guru Agama bersamaan dengan penyerahan formasi P3K Guru, formasi P3K Kesehatan, dan formasi P3K Tenaga Teknis.
Penyerahan surat keputusan formasi P3K 2022 dirangkaikan dengan rapat koordinasi (rakor) persiapan pengadaan ASN 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan instansi pusat dan daerah.
Rakor dibuka secara langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Formasi P3K Tenaga Kesehatan 2022 Cuma 92.014, Menteri PANRB Minta Kemenkes Kebut Pendataan Honorer
Sehari sebelumnya, Senin 12 September, Azwar Anas memaparkan jadwal P3K 2022 dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI.
Azwar Anas mengatakan seleksi P3K 2022 dilaksanakan pada akhir September 2022.
"Pembukaan pendaftaran seleksi CASN itu minggu ketiga sampai minggu keempat September," ucap Anas dalam raker tersebut.
Baca Juga: Info Penting! Menteri PANRB Umumkan Pendaftaran PPPK Dibuka Disertai Jadwal P3K 2022
Terbatasnya formasi P3K Kemenag 2022 membuat para guru agama harap-harap cemas.
Tenaga honorer di lingkungan Kemenag, baik guru tidak tetap (GTT) maupun pegawai tidak tetap (PTT) menunggu pembagian kuota P3K untuk setiap provinsi.